Cegah Travel Gelap, Pemudik Bisa Cek Validitas Angkutan Lewat Spionam
Cegah mudik, mudik bisa uji kelayakan transportasi lewat spionase, JACARTA - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kementerian Perhubungan (Kemenhab) menekankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih transportasi untuk mudik dan berhati-hati terhadap arus mudik. kelam perjalanan.
Budi Setyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan pihaknya menyediakan portal transportasi online dan sistem perizinan multimoda atau spy untuk memudahkan masyarakat memverifikasi legalitas penggunaan angkutan umum secara mandiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengecek apakah kendaraan yang digunakan terdaftar atau tidak. Untuk mengujinya, sistem transportasi online dan perizinan multimoda atau spionase akan dikerahkan,” jelas Budi, dikutip dalam siaran pers, Kamis (4/7/2022).
Menurut Budi, kehadiran spionase merupakan bentuk mengedukasi masyarakat dan mencegah tumbuhnya angkutan ilegal menjelang Idul Adha dan kecelakaan bus wisata.
“Oleh karena itu, diharapkan sebelum memilih moda transportasi atau melakukan pemesanan, masyarakat dapat memeriksa kendaraan untuk Spy, karena keselamatan dan perlindungan pengguna bus dipertaruhkan ke depan. Mata-mata menunjukkan kapan sertifikat kendaraan itu valid. serta masa berlaku pass tersebut,” jelas Budi.
Sementara itu, Spionase dapat memeriksa lalu lintas barang, lalu lintas penumpang di lintasan, dan lalu lintas penumpang di luar lintasan. Sistem juga dapat memeriksa apakah kendaraan terdaftar atau tidak. Caranya buka http://spionam.dephub.go.id/. kemudian pilih menu kontrol kendaraan dan masukkan nomor polisi kendaraan yang dikendalikan. Selain itu, Anda juga dapat memilih menu cek perusahaan dengan memasukkan nama perusahaan bus yang ingin Anda cek.
“Jika nomor registrasi kendaraan atau nama pesanan tidak ditemukan, kendaraan tersebut tidak resmi atau terdaftar pada kami. Oleh karena itu, lebih baik untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami menyarankan calon pengguna angkutan umum untuk memilih armada lain yang terdaftar,” kata Budi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memperketat pengawasan terhadap angkutan ilegal dan bus ilegal. Budi mengatakan akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk menertibkan angkutan ilegal tersebut.
“Saya akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan kabupaten dan kota, serta dengan kepolisian, penguatan bersama penertiban angkutan ilegal dan perantara yang tanpa henti menawarkan jasanya untuk menangkap calon penumpang,” imbuhnya.
Sejalan dengan aturan dan persyaratan mudik tahun ini, Kementerian Perhubungan juga telah meminta bus AKAP dan pariwisata menyediakan hand sanitizer di bus untuk mencegah penularan Covid 19 saat berkendara.
Tonton video terpilih di bawah ini:
Konten Premium Nikmati konten premium untuk informasi lebih lanjut Login / Daftar
Komentar
Posting Komentar